Dashboard Pelayanan PBB-P2
Menu atau fitur untuk mengecek data Pelayanan PBB-P2 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban.
Alur Proses Pelayanan
Proses pengajuan permohonan layanan pajak daerah.
-
Registrasi akun
Wajib Pajak / Pemohon
Sebelum mengajukan permohonan, terlebih dahulu mendaftar untuk mendapatkan akun.
-
Mengisi Form
Wajib Pajak / Pemohon
Mengisi form permohonan dan upload persyaratan sesuai jenis pelayanan yang dipilih.
-
Verifikasi berkas
Verifikator Pelayanan
Verifikator melakukan pemeriksaan berkas yang diupload.
-
Validasi berkas
Validator Pelayanan
Validator melakukan validasi data atas pengajuan permohonan setelah berkas lengkap.
-
Hasil pelayanan
Wajib Pajak / Pemohon
Pemohon dapat melihat hasil permohonannya.


Kanal Pembayaran
Kanal pembayaran yang terintegrasi dengan BPKPAD Kabupaten Tuban. Panduan tata cara pembayaran, silahkan
Klik di siniJenis Pelayanan PBB-P2
Jenis pelayanan yang kami berikan untuk memudahkan anda dalam mengajukan pelayananan PBB-P2.
Permohonan dari Wajib Pajak untuk mendaftarkan objek pajaknya yang secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi, dan/atau memperoleh manfaat atas bumi, dan/atau memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat atas bangunan.
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- KTP / KK / Identitas WP Wajib Diupload
- Sertifikat / Bukti Kepemilikan / Bukti Tanah Lainnya Wajib Diupload
- SPPT PBB Tetangga Wajib Diupload
- Foto Lokasi Objek Wajib Diupload
- Surat Kuasa Dari Wajib Pajak Dalam Hal Dikuasakan Tidak Wajib Diupload
Permohonan dari Wajib Pajak untuk melakukan mutasi baik itu mutasi subjek maupun mutasi objek. Mutasi Subjek adalah jika data objek tetap tapi kepemilikan/penguasaan berpindah. Mutasi Objek adalah jika objek terjadi pecah bidang atau gabung bidang.
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- KTP / KK / Identitas WP Wajib Diupload
- Sertifikat / Bukti Kepemilikan / Bukti Tanah Lainnya Wajib Diupload
- SPPT PBB Tahun Berjalan Wajib Diupload
- Foto Lokasi Objek Wajib Diupload
- Surat Kuasa Dari Wajib Pajak Dalam Hal Dikuasakan Tidak Wajib Diupload
- KTP / KK / Identitas WP Wajib Diupload
- Sertifikat / Bukti Kepemilikan / Bukti Tanah Lainnya Wajib Diupload
- SPPT PBB Tahun Berjalan Wajib Diupload
- Foto Lokasi Objek Wajib Diupload
- Sketsa Pemecahan Bidang Objek Pajak Wajib Diupload
- Surat Kuasa Dari Wajib Pajak Dalam Hal Dikuasakan Tidak Wajib Diupload
- KTP / KK / Identitas WP Wajib Diupload
- Sertifikat / Bukti Kepemilikan / Bukti Tanah Lainnya Wajib Diupload
- SPPT PBB Tahun Berjalan Wajib Diupload
- Foto Lokasi Objek Wajib Diupload
- Surat Kuasa Dari Wajib Pajak Dalam Hal Dikuasakan Tidak Wajib Diupload
Permohonan pelayanan pembetulan SPPT karena salah nama, salah alamat, salah hitung atau salah penerapan undang-undang.
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- KTP / KK / Identitas WP Wajib Diupload
- Sertifikat / Bukti Kepemilikan / Bukti Tanah Lainnya Wajib Diupload
- SPPT PBB Tahun Berjalan Wajib Diupload
- Foto Lokasi Objek Wajib Diupload
- Surat Kuasa Dari Wajib Pajak Dalam Hal Dikuasakan Tidak Wajib Diupload
Permohonan pengurangan atas besarnya pajak terhutang
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- KTP / KK / Identitas WP Wajib Diupload
- SPPT PBB Tahun Berjalan Wajib Diupload
- Surat Pernyataan Besar Penghasilan Wajib Diupload
- Rekening Listrik Tidak Wajib Diupload
- PDAM Tidak Wajib Diupload
- Telepon Tidak Wajib Diupload
- SK Pensiun / Tanda Anggota Veteran Tidak Wajib Diupload
- Surat Kuasa Dari Wajib Pajak Dalam Hal Dikuasakan Tidak Wajib Diupload
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari Alamat KTP Wajib Pajak Tidak Wajib Diupload
- Pensiunan - Buku Rekening / Slip Gaji Terakhir Tidak Wajib Diupload
- KTP / KK / Identitas WP Wajib Diupload
- SPPT PBB Tahun Berjalan Wajib Diupload
- Surat Pailit/Bangkrut Wajib Diupload
Permohonan Surat Keterangan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- KTP / KK / Identitas WP Wajib Diupload
- SPPT PBB Wajib Diupload
Permohonan wajib pajak atas salinan SPPT untuk tahun pajak tertentu.
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- KTP / KK / Identitas WP Wajib Diupload
- SPPT PBB / Bukti Bayar Wajib Diupload
- Sertifikat / Bukti Kepemilikan / Bukti Tanah Lainnya Wajib Diupload
- Surat Kehilangan dari Desa / Kelurahan / Kepolisian Wajib Diupload
Keberatan diajukan atas Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP)
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- KTP / KK / Identitas WP Wajib Diupload
- SPPT PBB Tahun Berjalan Wajib Diupload
- Sertifikat / Bukti Kepemilikan Wajib Diupload
- Bukti Pembayaran Wajib Diupload
- Foto Lokasi Objek Wajib Diupload
Permohonan pembatalan atas suatu ketetapan pajak oleh sebab tertentu, misalnya karena objek dobel atau objek tidak ditemukan.
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- KTP / KK / Identitas WP Wajib Diupload
- SPPT PBB Tahun Berjalan yang akan Dibatalkan Wajib Diupload
- Surat Keterangan Desa / Kelurahan Wajib Diupload
- Surat Kuasa Dari Wajib Pajak Dalam Hal Dikuasakan Tidak Wajib Diupload
